PEKANBARU,Riaujurnal.com -- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk sesegera mungkin menertibkan tiang dan kabel-kabel yang berseliweran tanpa izin di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.
Pasalnya desakan ini disampaikan mengingat belum adanya aksi nyata di lapangan oleh Pemko Pekanbaru terhadap banyaknya tiang yang berdiri hingga kabel-kabel jaringan telekomunikasi ilegal yang telihat sembrawut.
"Kita (Komisi I) sangat kecewa dengan apa yang sudah kita rapatkan berulang-ulang dengan pihak Apjatel, ternyata pihak Pemko Pekanbaru belum kelihatan aksinya seperti apa. Padahal, kita sudah ingatkan berulang-ulang bahwa ini masalah penanaman tiang hingga bentangan kabel-kabel yang tidak berizin harus segera ditertibkan," tegas Krismat, Senin (28/8/2023).
Krismat mengaku sangat kecewa terhadap Pemko Pekanbaru karena belum ada tindakan tegas untuk membereskan dan menertibkan kabel-kabel semrawut yang sering dijumpai di setiap sudut jalan kota Pekanbaru.
"Ya, belum ada kita lihat adanya aksi dari Pemko terhadap kabel-kabel yang masih berseliweran dan bikin ribet hingga merusak estetika kota. Bahkan, terakhir saya dapat info bahwa pihak Polsek pun sudah direpotkan dengan dengan adanya komplain dari masyarakat. Jadi sampai sejauh ini belum ada tidak lanjut secara menyeluruh dari dinas terkait dalam terhadap apa yang sudah kita bicarakan bersama," jelas politisi Hanura ini.
Krismat juga kembali menegaskan agar Pemko Pekanbaru harus mampu membereskan dan menertibkan tiang-tiang dan kabel provider jaringan telekomunikasi tanpa izin yang banyak berseliweran di Kota Pekanbaru. " Banyak yang risih terhadap banyaknya tiang-tiang yang tertanam hingga kabel-kabel semrawut tersebut," sebutnya.
Terkait masalah ini, Krismat jiga mempertanyakan apakah Pemko Pekanbaru menunggu sampai jatuh korban dulu seperti kejadian yang di Jakarta?.
" Jadi kita harap Pemko melalui dinas terkait mampu menertibkan tiang-tiang yang banyak tertanam hingga banyaknya kabel yang berseliweran," terangnya.
Krismat juga menyoroti provider-provider internet yang masih tetap menanam tiang-tiang higga memasang kabel-kabel. Padahal, Komisi I DPRD Pekanbaru sudah mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk dapat menertibkan tiang dan kabel jaringan telekomunikasi yang tidak berizin.
" Persoalan ini sudah kita jadikan atensi bersama bahwa rusaknya estetika Kota Pekanbaru, terganggunya ketertiban umum, terjadinya resiko bahaya terhadap masyarakat karena kabel-kabel yang melintang kemana-mana yang tidak ditertibkan dan masih juga ditemukan provider-provider ini menanam di ruas-ruas jalan baru. Saat kita tanya, izinnya itu hanya dari RT RW. Nah ini dia, rekomendasi teknis dari dinas terkait itu tidak ada serta penertiban dari Satpol PP sebagai penegak perda juga belum ada kami lihat di lapangan," ungkap Krismat menceritakan kondisi di lapangan yang ditemukannya.
Krismat juga mengungkap tidak bisa menahan masyarakat apabila ingin menggugat dan melakukan aksi-aksi diluar terhadap persoalan tiang-tiang berdiri hingga kabel-kabel yang semrawut di berbagai sudut jalan.
"Silahkan saja kalau masyarakat ini marah melakukan aksi diluar apa yang kita arahkan selama ini, jadi ya sudah kita tidak bisa menahan masyarakat karena yang terganggu ini masyarakat. Mereka mengadukan ke kita, lalu ditidaklanjuti dan kita undang OPD terkait untuk rapat tetapi tak ada juga respon dari Pemko Pekanbaru. Jadi jangan salahkan masyarakat nanti kalau bertindak yang diluar daripada yang bisa kita arahkan," tutup Krismat. (eza)