RIAUJURNAL.COM, Tembilahan -- Pelaku pembunuh ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan tewas tanpa busana di tepi parit Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau akhirnya diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
PS alias Rudi (21) diketahui membunuh Sartini (51) warga Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, disebabkan sakit hati.
"Dari hasil pemeriksaan diakui bahwa pelaku sakit hati terhadap korban," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Ahad (28/3/2021).
Setiap PS alias Rudi menjual brondolan sawit kepada Sartini, selalu dimarahi dengan kata-kata "jangan yang busuk-busuk dijual" sehingga timbul niat pelaku dan rencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Pada saat pelaku bertemu di jalan dengan korban, saat itu korban berhenti dan menanyakan kembali brondolan sawit yang dijual pelaku selalu busuk sehingga pelaku langsung mendorong sepeda motor korban ke parit dan pelaku membenamkan kepala korban sampai tidak bernafas lagi," ungkap Kapolres Dian.
Kemudian korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit dan pelaku membuka pakaian korban dengan maksud untuk mempermalukan korban kepada masyarakat.
"Namun kurang dari 24 jam Polsek Kempas berhasil meringkus pelaku," tutup Kapolres Dian.