RUPAT UTARA (RJ) - Polsek Rupat Utara bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat Utara memperkuat koordinasi untuk mencegah pernikahan dini dan perceraian dalam rumah tangga. Upaya tersebut dibahas dalam silaturahmi Kapolsek Rupat Utara dengan jajaran KUA sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan berlangsung di Kantor KUA Jalan Syamsurizal, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kamis (8/10/2026) pagi.
Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal, S.H. mengatakan komunikasi dan koordinasi dengan KUA diperlukan untuk bersama-sama menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, termasuk pernikahan dini dan perceraian.
Silaturahmi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan KUA dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rupat Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Faisal bersama Kepala KUA Kecamatan Rupat Utara H. Dasrib Wahyudi, S.Sy. membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan Kamtibmas dan kehidupan rumah tangga masyarakat.
"Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini dilakukan agar dapat berjalan dengan lancar dalam menjaga keamanan di masyarakat, khususnya dalam hal pencegahan pernikahan dini dan perceraian dalam rumah tangga," kata Kapolsek.
Ia mengatakan, KUA Kecamatan Rupat Utara siap mendukung program kerja Polri bersama masyarakat, termasuk dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ps. Kanit Intelkam Aipda Dori Triyoga, Penghulu KUA Sulaiman, S.Sy. dan Staf KUA Syafrianto, S.Pd.I.
Selain membahas persoalan Kamtibmas, Polsek Rupat Utara dan KUA juga berkomitmen mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan melalui penanaman jagung di wilayah Kecamatan Rupat Utara.
Faisal mengatakan sinergi dengan berbagai unsur masyarakat akan terus dilakukan untuk mendukung program pemerintah sekaligus menjaga situasi wilayah hukum Polsek Rupat Utara tetap aman dan kondusif. (*)