KUANSING (RJ) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti membakar satu rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Rakit bertuliskan "CEO Perintis" tersebut dimusnahkan petugas agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Penertiban PETI tersebut dilakukan pada Senin (5/10/2026) oleh jajaran Polsek Cerenti bersama pemerintah kecamatan. Operasi dipimpin Kasubsektor Inuman Iptu Haripin yang mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan.
Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan, khususnya di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.
Di Kecamatan Cerenti, penyisiran dilakukan di Desa Pulau Jambu. Sementara di Kecamatan Inuman, petugas menyasar aliran sungai di Desa Bedeng Sikuran serta kawasan sekitar SMAN 1 Inuman yang secara administratif berada di Desa Pulau Busuk.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pekerja tambang tampak berupaya melarikan diri dengan menggerakkan rakit-rakit PETI meninggalkan area penambangan.
Namun, petugas berhasil menemukan dan menindak satu rakit bertuliskan "CEO Perintis". Rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas PETI.
"Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali," tegasnya.
Penertiban juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan dan ekosistem Sungai Kuantan.
Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Petugas juga tidak membawa barang bukti utuh dari lokasi.
Meski demikian, Polsek Cerenti memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI akan terus ditingkatkan. Kepolisian mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Cepat Kepolisian 110. (*)