Berita - Berita

Seumur Jagung, Dishub Pekanbaru Putus Kontrak Perparkiran dengan PT Datama

Administrator
4.038 view

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Beredar Surat Pemutusan Kontrak oleh Dishub Pekanbaru terhadap PT Datama, padahal kontrak kerjasama tersebut baru seumur jagung (baru saja berjalan).

Surat yang beredar dengan nomor 22/Dishub/UPT-PKK/II/21 itu berisi PT Datama sebelumnya sudah mendapatkan teguran kedua dari Dishub dengan nomor : 105/02/SB/DAT/2021 tertanggal 24 Februari 2021.

Poin pertama dalam surat itu disebutkan, PT Datama dianggap tidak bisa memenuhi penyetoran dana jaminan pelaksanaan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama Operasional Pengelolaan Perparkiran dalam pasal 7 ayat (4) dan ayat (3) yang berbunyi "dalam rangka menjamin Pengelolaan dan Pelayanan parkir di dalam ruang milik jalan, maka Pihak Kedua harus memberikan dana sebagai jaminan pelaksanaan yang disetorkan berupa giro pada Bank Nasional/Daerah yang disepakati oleh Para Pihak."

Editor
: rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: