PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian kinerja pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026. Capaian ini sejalan dengan realisasi investasi di Pekanbaru yang mencapai Rp7,35 triliun pada semester pertama tahun ini.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026. Penilaian ditetapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani.
Predikat tersebut menjadi apresiasi atas upaya Pemko Pekanbaru meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah kota juga terus mendorong penyederhanaan proses perizinan bagi investor dan pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, pelayanan publik harus cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus berinovasi dalam memberikan pelayanan.
“Kami harus memastikan iklim investasi di Pekanbaru ramah, cepat, dan transparan. Pelayanan publik adalah etalase dan cerminan wajah pemerintah kota. Lakukan transformasi digital, jemput bola ke masyarakat, berikan yang terbaik, dan permudah semua urusan perizinan masyarakat tanpa terkecuali,” tegas Agung.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah inovasi pelayanan, antara lain sistem digital SIP AMAN, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, serta layanan MPP Keliling. Berbagai layanan ini dikembangkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pengurusan perizinan.
Melalui inovasi tersebut, Pemko Pekanbaru berupaya memangkas prosedur birokrasi yang berbelit, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Di sisi lain, realisasi investasi Pekanbaru pada semester pertama 2026 mencapai Rp7,35 triliun atau 156,02 persen dari target yang ditetapkan. Dari total tersebut, penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp6,12 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp1,24 triliun.
Agung menyebut capaian tersebut mencerminkan aktivitas penanaman modal yang kuat di ibu kota Provinsi Riau itu. Kemudahan perizinan dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor untuk mengembangkan usaha.
Kinerja ekonomi Pekanbaru juga menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data yang disampaikan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama mencapai sekitar 8 persen, kemudian tercatat sebesar 7,39 persen pada triwulan kedua.
Sementara itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), yang menggambarkan investasi dalam bentuk aset tetap seperti bangunan, mesin, dan peralatan produksi, dilaporkan tumbuh 8,55 persen.
Pertumbuhan PMTB menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas investasi dan ekspansi usaha. Kondisi ini berpotensi mendorong kegiatan ekonomi sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Pemko Pekanbaru berkomitmen melanjutkan pembenahan pelayanan perizinan dan memperkuat inovasi digital untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta dunia usaha.
Predikat Sangat Baik dalam penilaian kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan. (*)