PEKANBARU (RJ) - Sebanyak 10.225 warga Kota Pekanbaru tercatat mengalami gangguan kesehatan akibat dampak kabut asap sejak 25 Agustus hingga 5 Oktober 2026. Mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiagakan seluruh 21 Puskesmas untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat terdampak.
Layanan kesehatan di puskesmas bahkan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian, pelayanan juga tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap mendapatkan penanganan dengan cepat.
"Untuk stok oksigen dan obat-obatan untuk ISPA kita tersedia," kata Hazli, Rabu (7/10/2026).
Kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Pekanbaru hingga Rabu (7/10/2026). Kondisi kualitas udara juga berada dalam kategori sangat tidak sehat sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan akibat paparan polusi udara.
Menurut Hazli, warga yang mengalami keluhan kesehatan, terutama gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dapat langsung mendatangi puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
Diskes Pekanbaru juga memperkuat sistem rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Jika kondisi pasien memerlukan tindakan medis lanjutan, puskesmas akan merujuknya ke rumah sakit.
"Pihaknya juga memperkuat sistem rujukan. Bagi masyarakat yang berobat dampak asap Karhutla (ISPA), silakan berobat ke Puskesmas. Jika diperlukan tindakan rujukan, kita rujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Data Diskes Pekanbaru menunjukkan jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat dampak kabut asap terus bertambah. Secara kumulatif sejak 25 Agustus hingga 5 Oktober 2026, tercatat 10.225 warga mengalami gangguan kesehatan akibat dampak kabut asap.
Dengan kondisi tersebut, Hazli memastikan layanan kesehatan terus diperkuat agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap dapat segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan. (*)