Kesehatan - Kesehatan

Kabut Asap Memburuk, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara RTH dan Taman Kota

Administrator
505 view
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar.

PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menutup sementara sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota hingga Minggu (11/10/2026). Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara memburuk akibat pekatnya kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan penutupan sementara diberlakukan terhadap RTH Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar dan Taman Kota. Kebijakan tersebut berlaku hingga kondisi udara dinilai lebih aman bagi masyarakat.

"Sampai hari Minggu, RTH Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar kita tutup dulu," kata Markarius, Kamis (8/10/2026).

Selain menutup sejumlah ruang publik, Pemko Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk sementara mengurangi aktivitas olahraga di ruang terbuka. Tempat-tempat olahraga terbuka juga diharapkan ditutup sementara selama kualitas udara masih memburuk.

Wawako mengingatkan, aktivitas olahraga yang seharusnya bertujuan menjaga kesehatan justru dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan ketika dilakukan di tengah udara yang tercemar.

"Jadi, ya kemudian kita mengimbau juga tempat-tempat olahraga yang terbuka itu kita harapkan untuk ditutup dulu sementara," ujarnya.

"Ya gimana, kan kita sebetulnya olahraga itu mau sehat, ya. Tapi kalau dalam kondisi begini kita olahraga tentu tambah tidak sehat," sambungnya.

Penutupan RTH dan pembatasan aktivitas di ruang terbuka tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi paparan udara tercemar kepada masyarakat.

Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di Kota Pekanbaru saat ini berada dalam kategori sangat tidak sehat dan sempat mencapai level berbahaya.

Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan yang dapat meningkatkan paparan terhadap kabut asap.

Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan selanjutnya terkait pembukaan kembali ruang publik tersebut. (*)

Penulis
: Administrator