2.400 PPPK Paruh Waktu di Riau Masih Menunggu Kepastian Diangkat Penuh

Administrator
503 view
Kepala BKD Riau Budi Fakhri.
PEKANBARU (RJ) - Sebanyak 2.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih harus bersabar. Hingga kini, Pemprov Riau belum dapat mengangkat mereka menjadi PPPK penuh karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fakhri mengatakan, hingga saat ini kementerian terkait belum menerbitkan juknis mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh.

Menurutnya, seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan sendiri.

"Kebijakan terkait PPPK ini semua ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu arahan saja," ujar Budi Fakhri di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).

Berdasarkan data BKD Provinsi Riau, terdapat sekitar 2.400 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Riau. Mereka merupakan tenaga honorer yang sebelumnya belum berhasil lolos dalam seleksi PPPK, kemudian diakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu.

Budi menegaskan, Pemprov Riau siap melaksanakan proses pengangkatan menjadi PPPK penuh apabila pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi dan petunjuk teknis yang diperlukan. Dengan demikian, seluruh tahapan dapat segera dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis
: Administrator