PEKANBARU (RJ) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, memastikan tidak akan ada pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten dan kota se-Riau. Di tengah kekhawatiran sejumlah daerah terkait kemampuan membayar gaji pegawai, ia juga membawa kabar positif dari pemerintah pusat mengenai penyelesaian tunda bayar Transfer ke Daerah (TKD) yang diharapkan dapat memperkuat kondisi fiskal daerah.
Penegasan tersebut disampaikan SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026), menanggapi berkembangnya kekhawatiran mengenai status PPPK di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi sejumlah pemerintah daerah.
"Tidak ada pemutusan kerja. Saya juga sudah membuat surat edaran kepada kabupaten dan kota, tidak ada kata pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja," tegas SF Hariyanto.
Terkait pembayaran gaji PPPK dan belanja pegawai, SF mengatakan Pemerintah Provinsi Riau telah menyampaikan surat kepada pemerintah pusat agar daerah yang mengalami keterbatasan fiskal mendapat perhatian.
"Untuk pembayaran gaji, kita sudah mengupayakan surat kepada pusat. Memang kondisi keuangan masih belum memungkinkan di beberapa daerah," ujarnya.
Ia mengaku telah menerima hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait. Salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut adalah komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan tunda bayar TKD.
"Saya dapat edaran hasil RDP antara Kemendagri, Komisi II dan lainnya. Alhamdulillah salah satu keputusannya pemerintah akan menyelesaikan tunda bayar TKD. Ini untuk membantu daerah-daerah yang berat dalam belanja pegawai," katanya.
Menurutnya, penyelesaian tunda bayar TKD akan memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji maupun tunjangan ASN.
Hingga 2025, nilai tunda salur atau tunda bayar TKD untuk seluruh daerah di Provinsi Riau mencapai sekitar Rp4,2 triliun. Besarnya nilai tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
"Tunda salur itu di kabupaten dan kota se-Riau sampai 2025 mencapai Rp4,2 triliun. Cukup banyak. Dampaknya tentu terhadap belanja pegawai," jelasnya.
Karena itu, Pemprov Riau terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota yang masih mengalami kendala pembayaran hak ASN.
"Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar," kata SF Hariyanto.
Ia menambahkan, seluruh pemerintah daerah juga diminta menjadikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebagai prioritas di tengah keterbatasan anggaran.
"Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan," tutupnya. (*)