PEKANBARU (RJ) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian bahan bakar menggunakan jerigen. Penegasan ini disampaikan saat tim melakukan tera ulang pompa ukur di sejumlah SPBU selama Ramadan 1447 H.
Melalui Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melakukan tera ulang pompa ukur di sejumlah SPBU.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, menegaskan, agar pengelola SPBU tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
"Kami mengimbau kepada pemilik SPBU, agar jangan ada melayani pembelian memakai jerigen," tegasnya.
Menurutnya, SPBU hanya diperbolehkan melayani pengisian BBM langsung ke tangki kendaraan. Langkah ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi bahan bakar.
Tera ulang dilakukan di sejumlah SPBU di Jalan Siak II. Sebelumnya, tim juga telah memeriksa SPBU di Jalan Yos Sudarso dan kawasan Tabek Gadang.
Petugas memeriksa seluruh pompa ukur guna memastikan takaran BBM sesuai standar. Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan pelanggaran berarti.
"Kami melakukan tera ulang ini juga dalam rangka Ramadan 1447 H, seiring mobilitas warga," jelas Khairunnas.
Ia menambahkan, tera ulang penting untuk menjamin konsumen menerima BBM sesuai jumlah yang dibayarkan.
"Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan," ujarnya.
Disperindag memastikan pengawasan tidak berhenti di lokasi tersebut. Tera ulang akan terus dilakukan ke SPBU lainnya di Kota Pekanbaru.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik SPBU agar menata ulang pompanya yang sudah mati," tutupnya. (*)