Minyakita Wajib Sesuai HET, Tim Gabungan Sidak Dua Pasar di Pekanbaru

Administrator
503 view
Minyakita, agar dijual sesuai HET Rp15.700 per liter.
PEKANBARU (RJ) - Tim gabungan di Kota Pekanbaru turun langsung ke pasar tradisional untuk memastikan Minyakita tidak dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Pengawasan ini dilakukan guna menjaga harga tetap stabil selama Ramadan.

Tim Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi mendadak di Pasar Agus Salim dan Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru.

Pengawasan difokuskan pada harga bahan pokok, terutama Minyakita, agar dijual sesuai HET Rp15.700 per liter.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian, Khairunnas, mengatakan, sidak ini rutin dilakukan selama Ramadan.

"Kami melakukan pengawasan harga bahan pangan saat Ramadan," ujarnya.

Ia menegaskan, pedagang yang menjual di atas HET akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Namun dari hasil pemantauan di dua pasar tersebut, harga Minyakita masih sesuai ketentuan.

"Sesuai hasil pantauan dan pengawasan di kedua pasar itu, untuk Minyakita harganya sesuai dengan HET," tegasnya.

Selain minyak goreng, tim juga memantau kemungkinan gejolak harga bahan pokok lainnya pada pekan pertama Ramadan. Hasilnya, harga masih relatif stabil.

"Harga bahan pangan masih stabil, seperti cabai merah, bawang, beras dan daging sapi," paparnya.

Khairunnas menambahkan, pengawasan tidak hanya menyasar pasar tradisional. Tim gabungan juga melakukan pemantauan di supermarket serta distributor bahan pangan untuk memastikan distribusi dan harga tetap terkendali selama Ramadan. (*)

Penulis
: Administrator