Berita - Berita

Polisi Tertibkan PETI di Perbatasan Area HGU PT Duta Palma Nusantara

Administrator
1.076 view


KUANSING (RJ) -- Polres Kuansing kembali melakukan penertiban aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) Dompeng Emas, Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wib.

Dimana dalam kegiatan razia tersebut, 7 personel Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH melaksanakan penertiban PETI Dompeng Emas di sekitar area HGU PT Duta Palma Nusantara.

Sebanyak 9 unit alat dompeng beserta rakitnya dihancurkan dan dibakar di TKP. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM ketika dikonfirmasi membenarkan jajarannya telah melaksanakan penertiban PETI di area sekitar HGU PT Duta Palma Nusantara tersebut.

"Saya mendapat laporan pagi ini dari masyarakat bahwa ada aktifitas PETI Dompeng Emas tepatnya di aliran Sungai Sei Kukok Devisi IV dan V PT Cerenti Subur Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, langsung saya instruksikan kepada Kapolsek Kuantan Hilir untuk cek ke lokasi serta melakukan penertiban PETI tersebut," ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan aktifitas PETI tersebut dapat merusak lingkungan sekitarnya, apalagi aktifitasnya di sekitar aliran sungai.

Belum lagi bila bahan berbahaya Merkuri yang digunakan pada alat penadah seperti baskom atau ember saat memisahkan butiran emas bercampur pasir tanah hasil dari aktifitas PETI tersebut bila sampai tercecer ke tanah apalagi ke aliran sungai, maka akan membahayakan bagi manusia serta makhluk hidup lainnya.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi apabila di wilayahnya ada aktifitas PETI Dompeng Emas," tutur Kapolres Kuansing AKBP Henky. (rik)

Source: datariau.com

Editor
: rik
Tag: