Berita - Hukrim

Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Mandau, Tes Urine Positif Narkoba

Administrator
501 view
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

BENGKALIS (RJ) - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial SR (26) ditangkap di kawasan Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Senin (3/8/2026) malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat kotor 1,59 gram, sementara hasil tes urine menunjukkan SR positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine.

Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SR sekitar pukul 21.58 WIB di pintu masuk SPBU Jalan Rangau Km 6.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,59 gram yang dibungkus tisu putih, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam," ujar Fahrian.

Dari hasil pemeriksaan awal, SR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial U yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu polisi.

"Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine," jelas Fahrian.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat.

Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba," pungkasnya. (*)

Penulis
: Administrator