Tak Hanya di Sudirman, Razia Truk ODOL di Pekanbaru akan Diperluas

Administrator
501 view
Kadishub Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.

PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) tidak berhenti di satu lokasi. Setelah menindak puluhan pelanggaran dalam razia gabungan pekan lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat terkait berencana memperluas pengawasan dan penindakan ke sejumlah ruas jalan lainnya untuk menekan pelanggaran angkutan barang.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dengan lokasi yang berpindah-pindah.

"Ke depan kegiatan ini bakal berlanjut rutin, kita bergeser ke titik lainnya," kata Masykur.

Menurutnya, selain menggelar razia gabungan, Dishub juga melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah ruas jalan protokol serta pintu masuk Kota Pekanbaru. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengemudi angkutan barang mematuhi aturan yang berlaku.

"Tidak hanya razia, kami juga melakukan pengawasan, terutama di pintu-pintu masuk perbatasan Kota Pekanbaru agar lalu lintas lebih tertib," ujarnya.

Masykur menegaskan, pengemudi truk yang masih melanggar aturan tidak lagi hanya diberikan teguran. Petugas akan langsung melakukan penilangan di tempat terhadap kendaraan yang terbukti melanggar.

Truk bertonase besar dilarang melintas di jalan protokol pada jam-jam yang telah dibatasi pemerintah. Saat ini, pembatasan operasional angkutan barang di Kota Pekanbaru berlaku setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Penegasan itu menyusul hasil razia gabungan yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Purna MTQ Pekanbaru, pada awal pekan lalu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 15 truk yang tidak memiliki dokumen KIR serta melanggar aturan jam operasional masuk kota.

Selain itu, petugas juga menerbitkan sekitar 100 tilang elektronik terhadap pengemudi yang terjaring dalam operasi penertiban.

"Kalau kedapatan lagi melanggar, tentu bakal kita tilang lagi," tegas Masykur.

Melalui penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, Dishub Pekanbaru berharap pelanggaran oleh truk ODOL dapat ditekan sehingga keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas di dalam kota semakin terjaga. (*)

Penulis
: Administrator