PEKANBARU (RJ) - DPRD Kota Pekanbaru resmi menetapkan Jepta Sitohang sebagai Ketua Komisi III menggantikan Niar Erawati. Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan kinerja komisi pada Senin (25/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi tiga wakil ketua, yakni Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi Khusaini, dan Andry Saputra.
Penetapan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kabag Fasilitasi Penganggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru, Abdul Barri.
Sebelum ditunjuk sebagai Ketua Komisi III, Jepta Sitohang diketahui merupakan anggota Komisi II DPRD Pekanbaru. Politisi Partai Demokrat itu kini berpindah ke Komisi III yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perubahan tersebut, susunan pimpinan Komisi III DPRD Pekanbaru kini terdiri dari Jepta Sitohang sebagai ketua, Tekad Indra Pradana Abidin sebagai wakil ketua, dan Abu Bakar sebagai sekretaris komisi. Sementara Niar Erawati tetap bertugas di Komisi III sebagai anggota.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan merupakan hal yang lazim dan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Pergantian dalam AKD di Komisi III itu paling cepat dalam satu tahun dan itu sudah waktunya. Jadi ini sudah sesuai mekanisme dan aturan,” ujar Isa usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, Jepta akan melanjutkan tugas kepemimpinan Komisi III hingga pertengahan masa jabatan DPRD.
“Terpilihnya Ibu Jepta Sitohang sebagai ketua akan melanjutkan sisa masa jabatan sampai pertengahan masa jabatan nanti,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Achmad Faisal Reza menyebut pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran internal sekaligus langkah untuk memperkuat kinerja ke depan.
“Ini penyegaran. Ada target-target yang harus dituntaskan oleh Ibu Jepta ke depan. Begitu juga dengan Ibu Niar, ada target yang tetap harus dijalankan sebagai anggota,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan bahwa seluruh kader partai harus mengikuti keputusan organisasi sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
“Seluruh kader maupun pengurus Partai Demokrat wajib mengikuti arahan partai,” tegas Azwendi.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pelayanan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat. (*)