Taman Kota Pekanbaru Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Pakai Masker

Administrator
508 view
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra

PEKANBARU (RJ) - Sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota di Pekanbaru kembali dibuka untuk umum mulai Senin (12/10/2026). Meski demikian, pengunjung wajib memakai masker karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya hilang.

Pembukaan kembali ruang publik ini dilakukan secara terbatas setelah kualitas udara di Pekanbaru mulai membaik. Beberapa lokasi yang sudah bisa dikunjungi masyarakat di antaranya Taman Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, dan Taman Kota di Jalan Diponegoro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan keputusan membuka kembali RTH dan taman kota mempertimbangkan perkembangan kondisi udara dalam beberapa hari terakhir.

"Untuk RTH dan taman kota itu sudah dibuka kembali mulai hari ini," kata Reza.

Menurutnya, kualitas udara mulai membaik setelah hujan mengguyur Pekanbaru sejak akhir pekan lalu. Namun, masyarakat tetap diminta berhati-hati karena kabut asap masih belum sepenuhnya menghilang.

Untuk mengurangi risiko paparan polusi, DLHK menerapkan sejumlah pembatasan bagi pengunjung. Salah satunya, kewajiban menggunakan masker selama berada di kawasan RTH dan taman kota.

Selain itu, area bermain anak masih ditutup. Kebijakan ini diambil untuk melindungi anak-anak yang lebih rentan terhadap dampak buruk polusi udara.

"Jadi kita buka terbatas untuk RTH dan taman kota ini. Masyarakat wajib pakai masker kalau ke RTH, ini guna melindungi kesehatan masyarakat terhadap paparan kabut asap yang belum hilang sepenuhnya," jelasnya.

Dengan pembukaan terbatas ini, masyarakat sudah dapat kembali menikmati sejumlah ruang terbuka hijau di Pekanbaru. Namun, pengunjung diminta tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk memakai masker dan tidak menggunakan area bermain anak yang masih ditutup hingga kondisi memungkinkan. (*)

Penulis
: Administrator