BENGKALIS (RJ) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap jaringan peredaran sabu di Kabupaten Bengkalis dengan menangkap tiga tersangka dan menyita sekitar 7 kilogram (kg) sabu. Barang bukti ditemukan di lokasi yang tidak biasa, yakni dikubur di dalam tanah dan disembunyikan di kebun sawit di Desa Pergam, Kecamatan Rupat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RM, MK (22), dan JN (28).
"Barang bukti ditemukan di tiga lokasi berbeda, yakni satu bungkus dikubur di dalam tanah dan enam bungkus lainnya disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah tersangka di Desa Pergam," ujar Putu, Selasa (28/7/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pergam pada Rabu (22/7/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat.
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi, MK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RM," kata Putu.
Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak menuju rumah RM. Namun saat hendak ditangkap, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Upayanya berhasil digagalkan petugas.
Dalam pemeriksaan, RM mengaku menyimpan sabu di dua lokasi berbeda. Polisi kemudian menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah serta enam bungkus lainnya yang disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah tersangka.
RM juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengembangkan penyidikan, menelusuri aliran dana, serta mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Putu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (*)