Legislatif - Legislatif
Rapat Paripurna 'Zoom Meeting'

Ade Hartati Nilai DPRD Seperti 'Cap Stempel' dan Hak Bicara Wakil Rakyat Dihalangi

Administrator
1.123 view
Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Sejak pandemi Covid-19 sampai ke Riau, rapat Paripurna DPRD Riau dilaksanakan secara terbatas, peserta rapat cukup perwakilan fraksi dan komisi saja.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati menyesalkan rapat paripurna DPRD Riau yang dinilai menghalangi-halangi hak bicara wakil rakyat. Pasalnya, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (7/6/2021), Ade tidak bisa berbicara dalam forum.

Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Riau, Syamsuar ini, Ade mengaku tidak bisa menghidupkan microphone-nya sehingga suaranya tak terdengar di forum, padahal ada beberapa hal yang ingin dia sampaikan ke Gubernur.

"Kami seperti hanya menjadi 'cap stempel' dalam rapat paripurna melalui zoom meeting ini, host-nya meng-unmute hak bicara kami," ujar Politisi PAN ini.

Padahal, Ade ingin menyampaikan beberapa hal yang menyangkut kepentingan masyarakat, diantaranya keprihatinan dia terhadap ketidakmampuan Gubernur dalam mengendalikan pandemi.

"Kami juga prihatin kepada gubernur bisa mengangkat orang-orang yang bermasalah dalam kasus hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)" tutupnya.

Editor
: rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: