Legislatif - Legislatif

Masyarakat Menanti, DPRD Riau Minta PUPR Menggesa Realisasi RLH

Administrator
977 view
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Program Rumah Layak Huni (RLH) yang dinantikan oleh masyarakat, ternyata belum berjalan, padahal pelaksanaan APBD Riau 2021 memasuki semester ke-2.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan meminta Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Perumahan segera mempersiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH).

"Kami anggota dewan ini, turun ke bawah selalu menyampaikan program ini, masyarakat itu sampai menangis-nangis mengucapkan terimakasih. Gubernur juga sering berkomunikasi dengan saya tentang realisasi program ini," ujar Parisman, Selasa (6/7).

Dia menjelaskan, program ini disupport oleh DPRD Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Gubernur Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka sudah semestinya pejabat terkait bisa menjalankan ini sesuai tupoksinya masing-masing.

Komisi IV DPRD Riau, lanjut Parisman, tengah mengupayakan realisasi program ini karena terjadi perubahan regulasi dari yang semula dijalankan Dinas PUPR, dan sekarang harus melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) ke kabupaten kota terkait.

"Ini (perubahan regulasi) memang menjadi kendala, tapi terakhir kami rapat koordinasi di Dinas PUPR dan dihadiri Pemkab dan Pemko, ternyata ini tidak ada masalah, boleh dijalankan, mereka (Pemkab dan Pemko) hanya menunggu Juknis saja," ungkap politisi Golkar Riau ini.

Ketua Gapensi Riau ini mengatakan, Pemkab Kampar misalnya sudah melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan apakah skema Bankeu ini akan menjadi masalah di kemudian hari.

"Dari hasil konsultasi itu, program ini tidak ada masalah, yang menjadi masalah ketika ini ada praktek korupsi. Jadi, selagi program ini memang dijalankan dengan jujur, tidak akan ada masalah, maka harus segera direalisasikan," pungkasnya.***

Editor
: Rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: