Legislatif - Legislatif

Pemko Pekanbaru Kuasai Aset Pasar Cik Puan, Husaimi: Pertahankan Konsep Pasar Rakyat, Jangan Pasar Modern

Administrator
1.099 view
Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menguasai aset Pasar Cik Puan yang sebelumnya diserahkan Pihak Pemprov Riau, pada Senin (26/4/2021) lalu.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyarankan untuk mempertahankan pasar cik dengan konsep pasar rakyat saja, jangan dibawa-bawa ke konsep pasar modern seperti yang pernah dicanangkan Pemko beberapa waktu lalu.

"Pasar rakyat saja. Sekarang pasar rakyat di Pekanbaru sudah tidak ada lagi kan. Adanya pasar kaget, Sore-sore pedagang berkumpul di satu tempat," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, lanjut Hamidi, Pasar Cik Puan berada di posisi yang strategis yakni di tengan kota Pekanbaru. Seharusnya pasar Cik bisa dijadikan satu ikon baru bagi Pekanbaru seperti halnya Pasar Bawah.

"Harus ada ciri khas kita. Seperti pasar bawah, orang dari Jakarta ke Pekanbaru pergi ke pasar bawah, ada khasnya," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Gabungan DPRD Riau ini mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk bisa mengembangkan pasar tersebut dengan APBD Kota Pekanbaru, jangan sampai memakai pihak ketiga yang nantinya akan merugikan masyarakat, karena jika menggunakan pihak ketiga, orientasi keberadaan pasar itu sepenuhnya akan mengarah bisnis, artinya biaya sewa otomatis menjadi mahal dan justru memberatkan pedagang yang sudah lama berdagang disana.

"Kita ingin pedagang kita terbantu, kalau pihak ketiga murni bisnis nanti. Harga kiosnya tinggi, demo lagi nanti, kan kasihan kita," tutup Husaimi.

Editor
: rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: