Berita - Hukrim

3 Tersangka Kasus Penipuan Triliunan Rupiah Diistimewakan, Ini Kata Karutan Sialang Bungkuk

Administrator
2.499 view


RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan perkarakasus penipuan, penggelapan, dan Tindak Pindana Pencurian Uang (TPPU) dengan lima tersangka keKejari Pekanbaru. Mereka saat ini dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau.

Mereka dikabarkan tidak ditahan di sel, namun ditempatkan di ruangan khusus. Para tahanan dengan kasuspenipuan investasi adalah AS, BS CS berjenis kelamin lelaki.

Sementara dua orang berjenis kelamin wanita adalah ES dan Mer. Untuk keduanya ditahan di Lapas Wanita dan Anak Jalan Kapling, Pekanbaru.

Terkait perlakuan istimewa terhadap tiga tersangka itu, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Lukman mengatakan, mereka memang tidak dijebloskan bersama tahanan lain, tetapi ditempatkan di ruang klinik.

Karutan Sialang Bungkuk beralasan, ketiga tahanan itu harus diswab dan diisolasi. Padahal mereka sudah sekitar tiga pekan dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk.

"Iya sekarang mereka di klinik," kata Kepala Rutan Pekanbaru Lukman kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/10/2021).

Editor
: Rik
Tag: