Pekanbaru (RJ) - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Ade Hartati Rahmat MPd menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh partai pendukung, relawan dan masyarakat Kota Pekanbaru yang ikut menyukseskan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024-2029.
"Perjalanan proses Pilwako sudah kita lalui bersama, perjuangan sudah kita lewati bersama. Apapun hasilnya, yang pasti dan harus pasti semua dalam ridho Allah Subhanahu wa ta'ala," ungkap Ade Hartati, Selasa (4/2/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih atas semua perjuangan dan pengorbanan selama proses Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.
"Mohon maaf jika dalam perjalanan waktu kebersamaan kita, banyak hal yang dirasa kurang dan kurang pas. Dari lubuk hati yang dalam kami mohon dimaafkan, semoga Allah panjangkan ikatan Silaturrahmi dan kebersamaan kita," tuturnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang disengketakan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati. Dalam putusan itu, MK menolak seluruh dalil gugatan yang dilayangkan Muflihun-Ade Hartati.
Dengan ditolaknya gugatan ini sekaligus mengukuhkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan kemenangan pasangan calon Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai Walikota dan wakil Walikota terpilih.