PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 agar laporan kedaruratan dari masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat. Sejumlah kendala yang dihadapi petugas di lapangan menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (4/11/2026).
Rapat tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir, dan diikuti seluruh anggota lapangan TRC Pekanbaru Aman 112.
Usai rapat, Syamsuir mengatakan, koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petugas saat merespons laporan kedaruratan melalui layanan 112.
"Rakor tadi ada beberapa poin penting yang dibicarakan. Pertama tentunya kita membahas dan berdiskusi dengan tim lapangan. Kendala-kendala apa yang mereka hadapi dalam rangka untuk merespon setiap laporan terkait dengan kedaruratan yang dilaporkan melalui saluran TRC 112," ujar Syamsuir.
Selain mengevaluasi kendala di lapangan, rakor juga membahas penguatan kerja sama dan komunikasi antara TRC 112 dengan perangkat daerah maupun instansi terkait.
Menurut Syamsuir, koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.
"Kita juga mengkoordinasikan dengan beberapa perangkat daerah serta instansi lain yang berkaitan dengan TRC. Seperti bagaimana kita membangun kerjasama, membangun komunikasi," terangnya.
Kerja sama tersebut antara lain melibatkan PLN, kepolisian, BPJS Kesehatan, serta perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Misalnya dengan PLN, kepolisian, dengan BPJS terkait dengan jaminan kesehatan dan tentu juga internal daripada perangkat daerah yang ada di jajaran pemerintah Kota Pekanbaru," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Syamsuir menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk melalui layanan Pekanbaru Aman 112 harus direspons dengan cepat dan tepat.
"Penegasan kita, kita harus merespon dengan cepat, dengan tepat, terhadap semua laporan-laporan yang masuk melalui panggilan tim reaksi cepat Pekanbaru Aman 112," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan rakor berikutnya akan melibatkan lebih banyak instansi terkait.
"Tadi kita masih rakor internal. Kedepannya akan dilakukan bersama instansi lainnya. Seperti Kepolisian, TNI, BPJS Kesehatan, PLN, BAZNAS Kota Pekanbaru, APJATEL, Pemprov Riau," ungkapnya. (*)