Dari Sampah hingga Tembakau, DLHK Sulap Jadi Kompos Bernilai

Administrator
500 view
PEKANBARU (RJ) - Sampah tak lagi sekadar limbah di TPA Muara Fajar. Melalui proses komposting yang terstruktur, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru mengolah sampah organik, bahkan tembakau dari rokok ilegal menjadi kompos yang bermanfaat.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Muara Fajar terus mengoptimalkan pengolahan sampah dengan sistem komposting yang lebih terarah. Setiap sampah yang masuk terlebih dahulu dipilah untuk memastikan proses pengolahan berjalan maksimal.

Kepala UPT TPA Muara Fajar sekaligus Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota DLHK Pekanbaru, Adrianus Manik, menjelaskan bahwa pemilahan menjadi tahap awal yang krusial. Sampah nonorganik dipisahkan, sementara sampah organik langsung diproses lebih lanjut.

"Sampah organik kami cacah terlebih dahulu agar proses penguraiannya lebih cepat," ujarnya.

Setelah dicacah, material organik dimasukkan ke dalam bak penampungan. Proses berikutnya adalah penyiraman menggunakan larutan molase yang telah diaktifkan untuk mempercepat dekomposisi.

Penyiraman dilakukan setiap hari, disertai pembalikan material setiap tiga hari agar proses pembusukan berlangsung merata dan optimal.

Dalam waktu sekitar dua pekan, material mulai berubah menjadi kompos setengah jadi. Selanjutnya, kompos dijemur hingga kering sebelum masuk tahap pengayakan untuk menghasilkan kompos siap pakai.

"Selain kompos padat, kami juga menghasilkan pupuk cair dari air lindi selama proses berlangsung," jelas Manik.

Secara keseluruhan, proses pengolahan hingga menjadi kompos membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Hal ini karena sebagian tahapan masih dilakukan secara manual.

Dari total bahan baku yang diolah, kompos yang dihasilkan berkisar 10 hingga 20 persen dari volume awal.

Menariknya, metode yang sama juga diterapkan dalam pengolahan tembakau dari rokok ilegal. Meski belum melalui uji laboratorium secara menyeluruh, hasil kompos dari bahan tersebut dinilai cukup baik.

"Hasilnya bagus dan bisa dimanfaatkan seperti kompos organik pada umumnya," ujarnya.

Melalui inovasi ini, DLHK Pekanbaru tak hanya mengurangi volume sampah di TPA, tetapi juga menghadirkan solusi ramah lingkungan yang bernilai guna bagi masyarakat. (*)

Penulis
: Administrator