RIAUJURNAL.COM - Seorang oknum TNI AD, Praka MS, diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memidanakan oknum tersebut.
"Semua anggota TNI AD yang terlibat akan diproses hukum pidana," tegas Andika saat detikcom mengkonfirmasi kabar dugaan keterlibatan Praka MS dalam jual-beli amunisi senjata ke KKB, Selasa (23/2/2021).
Dari informasi yang beredar, Praka MS adalah anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku Ambon. Dia diamankan atas dugaan penjualan amunisi ke KKB di Papua pada Minggu (21/2) pukul 23.40 WIT.