Berita - Nasional

Evaluasi Besar MBG: Tata Ulang Insentif hingga Klasifikasi SPPG

Administrator
501 view
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari.
JAKARTA (RJ) - Pemerintah menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan untuk memberi ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari sistem insentif hingga klasifikasi kinerja tiap dapur penyedia makanan.

Penyaluran program MBG dihentikan sementara seiring dimulainya masa libur sekolah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan program.

“Kebetulan sekolah kita sedang memasuki masa libur. Salah satu kebijakan yang sudah diambil pimpinan Badan Gizi Nasional adalah menghentikan sementara kegiatan dapur-dapur yang menyuplai MBG selama masa libur,” kata Qodari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, masa libur sekolah yang cukup panjang memberikan waktu ideal bagi Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem yang telah berjalan.

Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari penghentian sementara pembangunan SPPG baru, penataan ulang mekanisme insentif, hingga penerapan sistem grading atau klasifikasi berdasarkan kualitas layanan masing-masing SPPG.

Qodari menjelaskan, pemerintah kini lebih memprioritaskan penguatan kualitas operasional SPPG yang sudah ada dibanding menambah jumlah unit baru.

“Yang pertama adalah moratorium pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasa cukup dan akan ditata ulang. Jadi fokusnya pada SPPG yang sudah operasional,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema baru pemberian insentif. Nantinya, besaran insentif tidak diberikan secara merata, tetapi akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani serta kualitas layanan masing-masing SPPG.

Dalam sistem baru tersebut, setiap SPPG akan diklasifikasikan berdasarkan performanya. SPPG dengan kualitas layanan terbaik akan masuk kategori A, disusul kategori B dan C untuk yang performanya sedang hingga kurang optimal.

“Ke depan SPPG akan mengalami grading atau evaluasi. Akan ada kelas-kelas, yang bagus A, yang sedang B, yang kurang bagus C. Grading ini akan memengaruhi insentif, sehingga nilainya tidak akan sama,” jelas Qodari.

Dengan sistem ini, insentif bagi setiap SPPG akan dihitung berdasarkan dua indikator utama, yakni jumlah penerima manfaat dan hasil penilaian kualitas layanan.

Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG. Evaluasi akan mencakup kondisi fasilitas, kelengkapan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.

Menurut Qodari, arah pembenahan program kini tidak lagi berfokus pada ekspansi jumlah, melainkan pada peningkatan mutu dan efisiensi.

“Fokusnya bukan lagi kuantitas, tetapi kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada peningkatan dari sisi efisiensi,” tutupnya. (*)

Penulis
: Administrator