RIAUJURNAL.COM, Jakarta - Tim hukum istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyambangi kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat. Kedatangan tim hukum guna berkonsultasi terkait perkembangan pemberitaan usai insiden baku tembak.
"Pada hari ini kami selaku kuasa hukum ibu Putri Sambo datang bersilaturahim dalam rangka untuk mengkonsultasi dan meminta arahan-arahan terkait pemberitaan permasalahan-permasalahan yang terjadi yang teman-teman pers sudah mengetahui dan memberitakan. Meminta arahan terkait berita-berita yang semakin hari yang semakin kita lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi menangani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," kata kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, Jumat (15/7/2022).
Arman berharap adanya empati media. Terlebih kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo masih dalam proses penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekam media, sangat berharap empati sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," katanya.
"Bagaimana pun keluarga mempunyai anak 3 orang yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apabila teman pers tidak mengindahkan kode etik jurnalistik," sambungnya.