RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) turun tangan untuk membantu menuntaskan persoalan tertundanya pembangunan pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Riau.
Lembaga anti rasuah itu, menegaskan segera memfasilitasi penyelesaian masalah Pasar Cik Puan melibatkan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Seperti diketahui, proyek pembangunan tergolong pasar tradisonal itu, tercatat terhenti sejak dua belas tahun lalu, ketika Gubernur Riau dijabat Rusli Zainal sementara Pemerintah Kota Pekanbaru dipimpin Wali Kota Herman Abdullah.
“Kami akan carikan solusi terbaik untuk masyarakat. Apakah diserahkan ke Pemprov atau Pemko nantinya. Nanti akan kita bicarakan, dalam pertemuan khusus,” kata Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarto, di Pekanbaru, Rabu, (3/3/21).
Menurutnya, pertemuan khusus membahas persoalan tertundanya pembangunan Pasar Cik Puan tersebut, karena persoalan melibatkan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru sampai hari ini, tidak jelas ujungnya.