Berita - Berita

Kronologi Pria Sayat Leher Seorang Perawat di Terminal

Administrator
1.613 view

Pada Kamis (25/2) sekitar pukul 22.00 WIB, Deri dan orang tua RA segera menuju ke lokasi. RA ditemukan di area parkir Terminal 2 Bandara Soetta.

Namun, tanpa diduga, RA menyerang korban. RA menyayat leher Deri menggunakan pisau cukur hingga korban berdarah.

"Sekira pukul 00.55 WIB, korban bertemu pelaku dan secara tiba-tiba pelaku menyayat leher sebelah kiri korban hingga mengalami pendarahan," ungkap Alex.

Deri kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. RA akhirnya bisa diamankan.

Polisi mengamankan barang bukti satu pisau cukur jenggot dan tas milik RA. Polisi masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan RA.

Atas perbuatannya tersebut, RA dijerat dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. (rls)

Penulis
: Red
Editor
: Erik
Sumber
: riaujurnal.com
Tag: