Berita - Berita

Penandatanganan dan Penyerahan SPPT PBB P2 Tol Trans Ruas Pekanbaru-Dumai

Administrator
1.062 view

RIAUJURNAL.COM, Dumai - Walikota Dumai melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tol Trans ruas Pekanbaru Dumai di kantor Walikota Pekanbaru, Lantai 6 Tenayan Raya, Selasa (6/7/21).

Kota Dumai merupakan Satu dari Lima Kabupaten/Kota dalam kawasan pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021 yang dibangun oleh PT Hutama Karya yang telah diresmikan 29 September 2020.

“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan penandatanganan dan penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021," ujar Walikota Dumai H Paisal di Kantor Walikota Pekanbaru.


Setelah beroperasinya TOL Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai, Kota Dumai menerima tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,8 Milyar pertahun yang bersumber dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 berdasarkan penilaian dari BAPENDA Kota Dumai dan PT. Hutama Karya (HK).

Ruas tol yang melintasi Kota Dumai adalah sepanjang 16 KM dari 131,5 KM ruas tol Pekanbaru-Dumai. Beliau juga beharap dengan adanya penambahan PAD untuk Kota Dumai dapat dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai.

Editor
: Rik
Tag: