RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Penyelidikan Kasus tunjangan Perumahan Pimpinan sertaAnggota DPRD Kuansing Priode Tahun 2014/2019 akan segera rampung yang saat ini kasus tersebut tengah di tangani oleh Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kajari Kuansing Hadiman, SH. MH, saat dikonfirmasi, Kamis (12/08/2021) Via WhatsApp sejauh mana tindak lanjut penyelidikan kasus tersebut mengatakan, saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, mulai dari anggota DPRD serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD semuanya sudah di mintai keterangan begitu juga dengan Sekwan dan mereka cukup kooperatif.
"Setelah kami mintai keterangan para saksi serta keterangan ahli maka kita akan masuk ke tahap penyidikan dan apabila sudah ditemukan dua alat bukti maka akan diumumkan tersangkanya," ujar Hadiman Kajari Kuansing.
Terakhir dikatakanya, Kasus ini salah satu proritas kita untuk merampungkanya karena sudah cukup lama menjadi pembicaraan ditengah masyarakat maupun para aktivis anti korupsi oleh sebab itu dukungan dari semua pihak sangat diharapkan, khusunya masyarakat kuansing,untuk lebih detilnya dalam waktu dekat akan kita keluarkan press rilisnya,” pungkas Hadiman. (Ril)