RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Belakangan viral di media sosial seorang pria yang menempelkan barcode QRIS palsu untuk sumbangan masjid di kotak amal. Pria itu diduga dengan sengaja memasang dan mengganti QRIS dengan milik pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengimbau dan meminta pengurus masjid untuk memeriksa kembali QR Code yang selama ini menjadi akses digital bagi penyaluran infak dan sedekah dari jemaah.
"Kita minta pengurus masjid untuk kembali mengecek dan memeriksa kembali QR Code yang ada di dalam masjid. Ini sebagai upaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (11/4/2023).
Dikatakannya, pengguna QR Code harus berhati-hati akan pemalsuan kode QR oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sabotase akun pengguna QR Code yang berujung dengan cyber crime (baik mengungkap identitas pengguna atau mengganti QR Code berisi virus atau malware).
"Maka dari itu dibutuhkan dukungan dari setiap stakeholder pada ekosistem pembayaran digital untuk membangun keamanan guna menghindari ancaman kejahatan," katanya.
Muflihun menjelaskan, sebenarnya tujuan utama dari QRIS adalah agar pembayaran digital menjadi lebih mudah bagi masyarakat dan memudahkan regulator untuk mengawasi dari satu pintu saja. Dengan kata lain, QRIS dapat digunakan lintas platform dan aplikasi pembayaran.
"Ketika melaksanakan salat di masjid dan ingin sedekah namun lupa membawa uang cash, di zaman canggih ini kamu bisa melakukan secara transfer melalui QRIS tersebut. Dan sebenarnya ini memudahkan masyarakat untuk melakukan sedekah, namun ternyata malah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab," paparnya.
Dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat yang ingin beramal ataupun mendonasikan kepada lembaga amal yang ditunjuk oleh pemerintah, kepada pengelola masjid, agar selalu mengecek keaslian stiker QRIS di masjid.
"Sekali lagi saya sampaikan agar ini menjadi perhatian semua pihak khususnya pengurus masjid. Tolong selalu dicek dan keamanan ditingkatkan. Jangan sampai niat baik jamaah malah disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab," jelasnya.
Selain itu Muflihun juga meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi sistem pembayaran indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan pembayaran digital.
"Kepada masyarakat juga kita minta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," pungkasnya.
Sebelumnya Tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis alias MIML (40 tahun) diketahui telah menempelkan kode batang (barcode) atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal palsu di 38 lokasi.
Sebagian besar lokasi yang ditempel adalah masjid yang tersebar di Jakarta dan Tangerang. Tersangka ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023).
“Ternyata pada yang bersangkutan itu masih banyak QRIS-QRIS lain yang belum ditempel, yang akan dilakukan penempelan. Namun dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, dikutip dari Republika.co.id.
Menurut Auliansyah Lubis, modus operandi yang dilakukan tersangka Iman Mahlil adalah dengan membuat dan memperbanyak QRIS seolah-olah QRIS tersebut adalah QRIS masjid.
Kemudian QRIS yang sudah dibuat melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar tersebut dicetak dalam bentuk stiker, lalu ditempelkan pada masjid tanpa izin dari pengelola atau pengurus masjid.
Dana QRIS yang ditempelkan di beberapa tempat ibadah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.***