Berita - Hukrim

Polisi Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge di Meranti

Administrator
501 view
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti menggagalkan upaya penyelundupan 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge diduga mengandung etomidate di perairan Selat Akar.
PEKANBARU (RJ) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti menggagalkan upaya penyelundupan 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge diduga mengandung etomidate di perairan Selat Akar. Dua pria yang diduga berperan sebagai kurir turut diamankan.

Pengungkapan dilakukan di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Senin (27/4/2026), sebagai bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan dua pria berinisial K (26) dan S (38) yang diduga sebagai kurir. "Dari tangan pelaku, petugas menyita 27 kilogram sabu yang dikemas dalam 27 paket, terdiri dari 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf," ujar Putu, Selasa (28/4/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate dari berbagai merek, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas penyimpanan barang bukti.

Menurut Putu, pengungkapan bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Riau.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dengan melakukan penyelidikan dan patroli di titik yang dicurigai.

Saat dilakukan penghadangan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang terlarang itu berupaya kabur.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan terukur untuk menghentikan laju kapal.

"Salah satu tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki karena berupaya menabrak petugas dan saat ini sudah mendapat penanganan medis," jelasnya.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.

Polda Riau menegaskan komitmennya memperketat pengawasan jalur perairan yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba ke wilayah Indonesia. (*)

Penulis
: Administrator