RIAUJURNAL.COM, Bekasi - Polisi menangkap seorang anggota ormas di Bekasi, Jawa Barat, berinisial VVL (49) usai viral menyebut 'Orang Betawi Bodoh'. Pelaku ditangkap polisi saat sedang karaoke di Slawi, Jawa Tengah.
"Polisi mencari informasi dan sampai ke Slawi yang bersangkutan diamankan ketika sedang berkaraoke," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Kombes Aloysius mengatakan pelaku berusaha kabur usai video umpatan rasisnya dia viral di media sosial. Kini polisi masih memeriksa pelaku secara intens.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," tutur Kombes Aloysius.
Polisi menjerat VVL dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 335 KUHP. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Awal Mula Kasus Viral
Kasus ini berawal dari adanya video oknum ormas di Bekasi diduga melakukan penghinaan ke Suku Betawi viral di media sosial. Peristiwa disebut terjadi pada Rabu (13/10) malam.