Wako Pekanbaru Pacu Respons TRC 112, Target Penanganan Darurat di Bawah 7 Menit

Administrator
502 view
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU (RJ) -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengoptimalkan kecepatan respons Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 dalam menangani situasi darurat. Khusus untuk penanganan kebakaran, tim ditargetkan sudah tiba di lokasi dalam waktu kurang dari tujuh menit setelah laporan diterima.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan kecepatan respons menjadi fokus utama dalam pelayanan TRC, terutama untuk kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, untuk penanganan kebakaran, waktu respons petugas ditargetkan kurang dari tujuh menit sejak laporan diterima hingga tiba di lokasi kejadian.

“Kita usahakan secepatnya. Kalau untuk damkar saja, targetnya di bawah tujuh menit sudah sampai di lokasi, apalagi dengan adanya tim terpadu ini,” ujar Agung.

TRC 112 sendiri beroperasi selama 24 jam penuh untuk menerima berbagai laporan dari masyarakat. Layanan ini melibatkan sejumlah instansi secara terpadu agar penanganan di lapangan dapat dilakukan sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.

Agung mengungkapkan, salah satu laporan yang paling sering diterima berkaitan dengan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Ketika laporan masuk melalui layanan 112, tim dari dinas terkait langsung diterjunkan untuk melakukan penanganan.

“Banyak laporan terkait ODGJ. Setelah laporan masuk, tim dari Dinas Sosial dan Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Selain itu, warga juga kerap melaporkan kejadian kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan lainnya.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat tidak hanya bisa menghubungi nomor darurat 112, tetapi juga dapat memanfaatkan Aplikasi AMAN yang dilengkapi fitur panic button.

Melalui fitur tersebut, warga dapat mengirim sinyal darurat agar instansi terkait segera merespons dan menuju lokasi.

“Kalau ada kejadian darurat, warga bisa menggunakan aplikasi itu agar instansi terkait langsung bergerak ke lokasi,” katanya.

Agung menilai TRC 112 menjadi bentuk pelayanan terpadu yang mempercepat koordinasi antarinstansi dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, unsur yang terlibat dalam TRC bukan hanya berasal dari lingkungan Pemko Pekanbaru, tetapi juga mencakup aparat keamanan seperti TNI dan kepolisian.

Sinergi lintas lembaga ini dinilai penting untuk memastikan setiap laporan warga dapat ditangani secara komprehensif.

“Tim TRC akan langsung bergerak menindaklanjuti laporan warga begitu panggilan 112 masuk,” tutupnya. (*)

Penulis
: Administrator