Bisnis - Bisnis

Oktober 2021, OJK Giatkan Bulan Inklusi Keuangan

Capaian 90 Persen di Tahun 2024
Administrator
899 view

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhammad Lutfi mengatakan bulan Oktober tahun 2021 ini, OJK Riau punya kegiatan yaitu Bulan Inklusi Keuangan. Hal ini seiring dengan terus tumbuh aset perbankan di Riau hingga 17 persen sejak pandemi Covid 19 di Riau berada di level IV, dan Alhamdulillah grafik terus melandai hingga saat ini berada di level II.

"Target yang ingin tercapai dalam kegiatan itu adalah tingkat inklusi di Riau mencapai 90 persen pada tahun 2024. Berbagai upaya dilakukan bersama industri keuangan, non bank dan pasar modal. Memang ada bannyak kegiatan seperti seminar maupun edukasi," ujar Lutfi pada saat melaksanakan Media Gathering, Selasa (05/10).


Pada kesempatan ini, Muhamad Lutfi sempat menyinggung tentang dampak Covid-19 terhadap perekonomian termasuk di Provinsi Riau.

"Dampak covid-19 ini sangat dirasakan dan menekan ekonomi global. Semua dunia sangat merasakan dampak ini. Begitu mahal biaya yang dikeluarkan negara untuk mengatasi penyakit ini," jelas Lutfi.

Dia kemudian menjelaskan, pada tahun 2020 saja Indonesia sudah menghabiskan dana Rp 575,8 triliun untuk pemulihan ekonomi. Diantranya berkonsentrasi untuk kesehatan, membantu umkm dan masih banyak lainnya.

"Semua pihak berupaya untuk mengurangi dampak termasuk OJK dan Bank Indonesia (BI). Ada banyak yang dilakukan, seperti BI yang menurunkan BI rate dan kita dari OJK memperpanjang restrukturisasi kredit yang diperpanjang sampai maret 2023. Ini salah satu upaya kita dan hasilnya luar biasa," jelasnya.

Lutfi kemudian menambahkan, bisa dirasakan belakangan ini aktivitas kegiatan sudah ramai dan membaiknya perekonomian.

"Dengan ekonomi tumbuh, perbankan juga mengalami pertumbuhan yang luar biasa," bebernya.

Sebagai catatan, dikutip dari situs resmi OJK, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%.

Dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%.

Selanjutnya dibahas juga terkait pinjaman online. Dimana pinjol yang terdaftar di OJK sebanyak 107 pinjol.

Dijelaskan Kepala Sub Bagian Pasar Modal, M Yamin, dimana pinjol yang ilegal tidak diatur dan tidak diawasi OJK, yang intinya pinjol tersebut tidak mematuti aturan yg OJK buat.

"Ciri pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak berizin OJK. Seperti alamat tidak jelas dan sering berganti nama. Sumber informasi tidak dikenal. Dan pinjol hanya boleh mengakses camilan (camera, microphone dan location). Serta penyelenggara pinjol kurang baik, penagihan tidak etis, dan melawan hukum," pungkasnya.

Penulis
: Eza
Editor
: Rik
Tag: