Dakwah - Dakwah

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Pekanbaru, Mulai Rp32.000 hingga Rp48.333 per Jiwa

Administrator
656 view
Ilustrasi.
PEKANBARU (RJ) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengumumkan rincian besaran zakat fitrah Ramadan 1447 H untuk wilayah Pekanbaru. Nilainya menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi masyarakat, dengan kisaran Rp32.000 hingga Rp48.333 per jiwa.

Memasuki hari ke-11 Ramadan, Baznas Riau mengimbau masyarakat agar segera menunaikan zakat fitrah dan tidak menunggu hingga akhir bulan puasa.

Ketua Baznas Riau Masriadi Hasan mengatakan l, pembayaran lebih awal akan memudahkan petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mendistribusikan zakat kepada mustahik sebelum Idulfitri.

"Kami sarankan dibayarkan paling lambat dua hari sebelum Idulfitri agar penyaluran bisa tepat waktu," ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Secara ketentuan syariat, zakat fitrah sebesar 1 sha’ atau setara 2,5 kilogram (3,5 liter) beras per jiwa. Namun untuk pembayaran dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras di pasaran berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru per 20 Februari 2026.

Rincian besaran zakat fitrah di Pekanbaru:

• Beras Pandan Wangi Special SLX: Rp48.333

• Pandan Wangi biasa: Rp46.750

• Ramos: Rp46.250

• Solok/Anak Daro: Rp45.418

• Mundam: Rp45.000

• Belida/Topi Koki: Rp40.893

• Beras Bulog (SPHP): Rp32.000

Baznas Riau juga menyediakan layanan pembayaran langsung di kantor mereka di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Selain itu, masyarakat dapat menunaikan zakat secara daring melalui transfer ke rekening resmi Baznas Riau.

Untuk memastikan transparansi, masyarakat yang telah mentransfer zakat diminta mengonfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui WhatsApp ke layanan resmi Baznas agar dana segera tercatat dan disalurkan kepada yang berhak. (*)

Penulis
: Administrator