Legislatif - Legislatif

Komisi IV DPRD Pekanbaru Nilai Kontraktor IPAL Tidak Profesional

Administrator
958 view
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru saat Kunlap.

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengaku kecewa atas kinerja pihak kontraktor proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam hal ini PT Hutama Karya, PT WiKa, PT Perumahan Pembangunan (PP) dan PT Adhi Karya. Ia menilai, keempat kontraktor ini bekerja tidak profesional.

Pasalnya, banyak aduan dan keluhan dari masyarakat terkait pengerjaan IPAL tersebut. Hal ini menjadi dasar dan perhatian bagi Komisi IV DPRD Pekanbaru untuk melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke beberapa lokasi pengerjaan galian IPAL.

"Setelah kunlap ini, kita akan undang dan panggil kontraktor IPAL. Kita ingin tahu apa yang telah mereka buat setelah kita bersama-sama meninjau pengerjaan galian IPAL ini," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ali Suseno menekankan pihak kontraktor IPAL agar bertanggung jawab atas banyaknya persoalan yang telah merugikan masyarakat.

"Kita minta pihak kontraktor IPAL ini agar mencari solusi dan langkah yang konkret agar masyarakat ini tidak terganggu dengan dampak lingkungan yang dibuat. Jangan sampai membuat masyarakat ini demo nantinya," tegas Ali kepada pihak kontraktor.

Senada dengan Ali Suseno, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru lainnya Robin Eduar menilai pihak kontraktor IPAL bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kontraktor agar memberhentikan terlebih dahulu sementara pengerjaan galian dan fokus untuk membersihkan sendimen-sendimen galian yang dibuang ke saluran drainase.

"Nanti saya sendiri akan langsung cek apakah minggu ini mereka betul-betul menyelesaikan galian yang dibuang ke drainase masyarakat itu," tegas Robin.

Untuk diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Kecamatan Sukajadi, Selasa siang (7/12/2021).

Kunlap ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST didampingi Wakil Ketua Wan Agusti beserta anggota lainnya Ali Suseno, Nurul Ikhsan, Robin Eduar, Roni Pasla dan Zulfahmi.


Turut hadir saat kunlap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (PUPR) Indra Pomi Nasution dan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran Komisi IV yakni ada dua titik. Diantaranya di Jalan Rajawali tepatnya dekat tempat pemakaman umum (TPU) dan Jalan KH Ahmad Dahlan tepatnya berada di simpang Jalan Mangga.

Lokasi pengerjaan galian IPAL di Jalan Rajawali menjadi sasaran pertama bagi Komisi IV DPRD. Sebab, akses jalan masyarakat ditutup total oleh pihak kontraktor pelaksana. Tepatnya akses menuju Jalan Melur maupun ke Jalan Durian.

Manager lapangan PT Hutama Karya (HK) Angga menjelaskan bahwa lamanya pengerjaan galian IPAL di Jalan Rajawali ini terkendala karena adanya pipa PDAM yang pecah.

"Jadi pipa-pipa PDAM yang pecah ini membuat pekerjaan kontraktor terhambat dan ini sudah dilaporkan untuk segera dilakukan pergantian. Dan untuk pekerjaan di Jalan Rajawali ini, kita akan selesaikan dalam dua minggu kedepan," ucapnya.

Setelah itu, rombongan Komisi IV bersama Dinas PUPR dan Dishub Kota Pekanbaru meninjau galian IPAL di Jalan KH Ahmad Dahlan tepatnya berada di simpang Jalan Mangga.

Di lokasi ini, Komisi IV DPRD menyayangkan galian IPAL membuat kondisi jalan semakin rusak. Ditambah lagi, saluran drainase yang tersumbat oleh sendimen galian ini membuat jalan menjadi tergenang air.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menyesalkan kinerja kontraktor IPAL yang membuang sendimen galian langsung ke saluran drainase masyarakat. Hal ini tentu menjadi penyebab terjadinya banjir.

Sigit pun mendesak pihak kontraktor IPAL agar segera menuntaskan terlebih dahulu galian yang dibuang ke drainase masyarakat.

Langkah ini diambil guna menghindari terjadinya banjir yang kerap menggenangi lingkungan masyarakat sekitar galian.

"Kita akan lihat minggu ini apakah parit-parit itu dibersihkan atau tidak oleh pihak kontraktor," ujar Sigit. (eza)

Editor
: Rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: