Pekanbaru (RJ) - Melalui Sidang Paripurna Istimewa, sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 resmi di lantik dan diambil sumpah janji jabatan pada Jumat (6/9/2024) di Gedung Balai Payung Sekaki.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan Anggota DPRD Pekanbaru disaksikan langsung oleh Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan dan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Dimana, prosesi pelantikan sendiri dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo MH.
Sebelum ditetapkannya Ketua DPRD Pekanbaru Defenitif, Sekretaris DPRD membacakan surat penunjukan pimpinan DPRD sementara. Yang mana, Ketua DPRD Pekanbaru sementara dijabat oleh Muhammad Isa Lahamid dari Fraksi PKS dan Tengku Azwendi Fajri selaku Wakil Ketua sementara dari Fraksi Partai Demokrat.
Pada periode 2019-2024, Anggota DPRD Pekanbaru hanya berjumlah 45 orang. Namun di periode 2024-2029 ini terjadi kenaikan, sehingga Anggota DPRD Pekanbaru yang dilantik berjumlah 50 orang.
Dari 50 Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029, terdiri dari 26 caleg merupakan incumbent dan 24 orang pendatang baru.
Ketua DPRD Pekanbaru periode 2019-2024, Muhammad Sabarudi menyampaikan permintaan maaf karena cukup banyak pekerjaan yang belum terselesaikan selama 5 tahun menjadi anggota dewan.
"Kami pamit undur diri, mohon maaf jika masih ada kekurangan selama menjabat sebagai Anggota DPRD Pekanbaru. Terbatasnya jumlah APBD Pekanbaru, membuat masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa direalisasikan. Kendati demikian, cukup banyak kegiatan yang dilaksanakan selama 5 tahun terakhir termasuk pengesahan puluhan Peraturan Daerah atau Perda," ungkap Muhammad Sabarudi.
Pj Gubernur Riau yang diwakil oleh Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, pelantikan anggota DPRD Pekanbaru merupakan sebuah amanah undang-undang. Meski berasal dari latar belakang yang berbeda, namun hendaknya bisa mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan bagi Pekanbaru.
"3 fungsi DPRD yakni legislasi, anggaran dan pengawasan bahkan DPRD merupakan mitra kerja kepala daerah. Sinergitas dan kolaborasi kerja antara pihak legislatif dan eksekutif harus diciptakan, agar bisa menuntaskan permasalahan yang dihadapi warga Kota Bertuah. Bahkan Pilkada serentak 2024, termasuk Pilkada Pekanbaru sebentar lagi akan digelar yakni pada tanggal 27 November mendatang. Selamat bekerja bagi seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang dilantik, serta ucapan terimakasih kepada anggota dewan yang sudah paripurna alias habis masa jabatannya atas kinerjanya selama 5 tahun terakhir," kata M Job Kurniawan.(Eza)