Pekanbaru (RJ) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Zulkardi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau karena telah mengeluarkan larangan bagi sekolah negeri dan swasta untuk menahan ijazah siswa. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk melindungi hak-hak siswa.
"Alhamdulillah, pemerintah provinsi telah mengambil langkah tepat dengan melarang penahanan ijazah siswa. Ini sangat penting karena ijazah merupakan dokumen krusial untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mencari pekerjaan," ujar Zulkardi.
Zulkardi menambahkan bahwa penahanan ijazah dapat menyebabkan berbagai kerugian bagi siswa, seperti kesulitan melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, dan mengurus dokumen administratif lainnya.
Bagi orang tua siswa yang masih mengalami masalah dengan penahanan ijazah, Zulkardi mengajak mereka untuk segera mengambil ijazah di sekolah. Jika terdapat kendala, mereka dapat menghubungi Zulkardi langsung.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan agar sekolah SMA/SMK negeri di wilayahnya tidak melakukan aksi tahan ijazah apapun alasannya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyatakan, jika masyarakat yang mengalami ijazah anaknya ditahan di sekolah SMA/SMK negeri di Riau agar mengambilnya ke sekolah.
"Sekolah SMA/SMK negeri di Riau tidak ada hak menahan ijazah siswa apa pun alasannya. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat yang ijazah anaknya ditahan agar diambil ke sekolah. Jika sekolah tak mau memberikan, langsung saja lapor ke Dinas Pendidikan Riau," ujar Erisman, dikutip cakaplah.com, Kamis (15/5/2025).
Karena itu, Erisman mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di Riau jangan coba-coba melakukan penahanan ijazah siswa.
"Kita sudah ingatkan. Kalau hal ini terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi kita mengambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa. Tapi InsyaAllah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau," terangnya.
Disinggung kasus penahanan ijazah sering terjadi di SMA/SMK swasta, Erisman menyarankan agar pihak sekolah dapat membicarakan dengan orang tua/wali murid jika terdapat masalah.
"Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan baik-baik apa masalahnya. Jika tidak ada solusi, maka silakan lapor ke Dinas Pendidikan Riau, maka kita akan bantu carikan solusinya. Untuk sekolah negeri tidak ada alasan tahan-tahan ijazah," pungkasnya.