PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menyerang ternak di sejumlah daerah. Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat 758 kasus PMK ditemukan di Riau, namun lebih dari setengahnya kini sudah dinyatakan sembuh.
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau periode 1 Januari hingga 12 Mei 2026, sebanyak 532 ekor ternak telah pulih dari PMK, sementara 226 ekor lainnya masih menjalani penanganan dan pemantauan petugas.
Kepala Dinas PKH Riau Mimi Yuliani mengatakan, pemerintah terus melakukan pengawasan, pengobatan, serta edukasi kepada peternak untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.
"Sebagian besar ternak yang terpapar sudah berhasil sembuh. Saat ini petugas masih terus melakukan penanganan terhadap ternak yang sakit agar segera pulih," ujar Mimi, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, Kabupaten Indragiri Hulu masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Sebanyak 368 ekor ternak dilaporkan terpapar PMK yang tersebar di empat kecamatan dan 12 desa. Dari jumlah itu, 196 ekor sudah sembuh, sementara sisanya masih dalam penanganan.
Perkembangan positif terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Dari total 155 kasus yang ditemukan, 153 ekor ternak telah sembuh dan hanya tersisa dua kasus aktif.
Sementara itu, Kabupaten Siak menjadi daerah dengan hasil penanganan terbaik. Seluruh 118 ekor ternak yang sebelumnya terpapar PMK kini telah dinyatakan sembuh total. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Dumai yang saat ini sudah bebas kasus aktif.
Di sisi lain, Kabupaten Kampar dan Kepulauan Meranti masih memiliki sejumlah kasus aktif sehingga pengawasan dan pendampingan kepada peternak terus diperkuat.
Pemprov Riau mengimbau peternak untuk menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas ternak, serta segera melapor jika menemukan gejala PMK pada hewan ternak mereka. Pemerintah memastikan langkah penanganan akan terus ditingkatkan demi menjaga kesehatan ternak dan stabilitas sektor peternakan di Riau. (*)