RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Peredaran Rokok Ilegal Kembali Marak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).Tidak tanggung-tanggung, rokok ilegal ini berada di pinggiran kota Teluk Kuantan tepatnya di d Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.
Dari informasi yang diterima Riaujurnal.com, salah seorang warga Jake berinisial DW diduga telah melakukan peredaran rokok ilegal merk Luffman dengan jumlah besar. Menurut warga, dulu di rumahnya pernah digerebek polisi dan diamankan barang-barangnya karena kasus yang sama, tapi sampai saat ini DW tidak juga jera dengan perilaku melawan hukumnya tersebut.
"Dulu di rumahnya digrebek polisi karena menyimpan rokok luffman dalam jumlah banyak dirumahnya. Seharusnya karena kejadian itu DW harusnya sadar dan tidak lagi mengulanginya, akan tetapi malahan makin menjadi-jadi," ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan, Senin (02/01/2023).
Dirinya juga berharap agar aparat penegak hukum (APH) tidak tutup mata dengan perbuatan DW yang melawan hukum dan merugikan negara ini.
"Semoga APH tidak tutup mata dengan peredaran rokok ilegal yang dilakukan DW semoga APH dapat membuktikan dan menangkapnya," harapnya.
Saat di konfirmasi DW melalui pesan Whatsappnya sampai berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi dari awak media.