Berita - Berita

Brigjen Didik: Kepala Daerah Diminta Hindari 7 Bentuk Tindak Pidana Korupsi

Administrator
1.324 view

Berikutnya pemerasan, dimana pejabat penyelenggara negara melakukan upaya memeras pihak terkait untuk memberikan sesuatu. Serta yang terakhir suap menyuap, upaya suap menyuap dari/kepada pejabat penyelenggara negara karena jabatannya terkait kewenangannya.

"Jangan sampai kita berakhir di penjara. Syukuri apa yang kita miliki adalah nikmat yang luar biasa, kalau kita tidak syukur kita akan tamak rakus," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan ada beberapa indikasi korupsi yang terjadi saat ini, seperti memiliki mata uang asing dalam jumlah besar, memiliki barang mewah seperti jam, mobil perhiasan dan memiliki banyak rekening bank atas nama orang lain. Selain itu, memiliki aset bernilai tinggi atas nama sendiri atau orang lain, baik itu berupa tanah, rumah, apartemen, ruko dan lain sebagainya.

"Hal-hal tersebut diatas yang tidak sesuai dengan kewajaran," ungkapnya.

Editor
: rik
Tag: