RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Beberapa hari belakangan ini, viral pemberitaan yang menduga keterlibatan Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dalam pengurusan izin salah satu perusahaan kebun sawit di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Suhardiman pun membantah kalau apa yang dituduhkan berita itu tidak benar.
Kepada media online Riaujurnal.com, Suhardiman Amby mengatakan kalau dirinya sudah menyuruh buat laporan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), jika persoalan itu memang benar dirinya terlibat. Akan tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada yang melaporkan ke APH.
"Hoaxs itu..Kalau memang serius silahkan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar semakin jelas. Agaknya media yang bikin berita itu ada seleranya yang tak lepas. Makanya seperti itu. Dari awal sudah saya suruh bikin laporan ke APH. Kita yang dukung,'' ungkapnya, Kamis (08/12/2022) melalui pesan singkat whatsapp.
Untuk diketahui, dikutip dari Media online Kastv, bahwasannya Plt Bupati Kuansing ikut terlibat dalam pengurusan izin PT Cina Pucuk Rantau.
Datuk BJM dan juga Ketua Yayasan Nagori di Pinang Merah sekaligus pemilik kebun Bapak Mastar Yusuf melalui sambungan telfon seluler mengkonfirmasi soal status karyawan di PT Cina tersebut.
"Saya asli orang Lubuk Jambi, kebun itu atas nama saya jadi saya bantu-bantu pekerjaan di kebun itu, untuk apa saya diwawancara? Tidak mungkin orang yang baru kerja langsung menjadi karyawan tetap, tentu kontrak dulu dan tempat itu bukan PT tapi kebun pribadi" jelasnya.
Di akuinya Kebun sawit ini bukan PT tapi kebun pribadi, letaknya di kawasan hutan lindung, yang kemarin sempat didirikan koperasi, karna letaknya di kawasan jadi di tutup.
"Dulu itu koperasi hanya saja di wilayah hutan jadi di tutup, perizinanya sudah di urus oleh bapak Bupati yang sekarang, dan perizinannya udah masuk kekementerian," tambahnya.