Dalam laporan yang dibacakan Krismat, setiap OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru mendapat catatan, mulai dari Dinas PUPR, Perkim, Kesbangpol, Disdik, Diskes, Satpol PP, DLHK, Disperindag, Damkar, Dinsos dan OPD terkait lainnya.
Untuk Dinas PUPR, Pansus menekankan soal lemahnya pengawasan Pemerintah terhadap perbaikan jalan rusak akibat jaringan IPAL maupun PDAM.
"Pengawasan terhadap jalan rusak akibat adanya galian IPAL maupun PDAM tidak berjalan efektif dan mengakibatkan jalan makin rusak parah," ungkap Krismat dalam laporannya.
Tidak hanya soal jalan rusak, persoalan penanganan banjir juga menjadi catatan tim Pansus.
Dimana Pemerintah dinilai tidak serius dalam melakukan upaya pencegahan, namun jumlah titik banjir di kota Pekanbaru kian bertambah.
"Sudah banyak dilakukan kajian, tapi titik banjir kian bertambah saja, kalau kita lihat tidak ada upaya serius dari pemerintah secara terencana terukur dan berkelanjutan. Untuk mengurangi potensi banjir pemko harus fokus membangun drainase baru, normalisasi anak sungai," tuturnya.
"Pemerintah juga harus melakukan pemetaan titik banjir serta master plan banjir disetiap titik di Pekanbaru agar penagangan banjir lebih maskimal dan sinergitas Pemprov dan pusat oleh PUPR harus lebih sigap," sambungnya.
Rapor atau catatan yang disampaikan oleh tim Pansus DPRD Kota Pekanbaru diharapkan jadi bahan evaluasi Pemko Pekanbaru, termasuk terkait penggunaan anggaran di masing-masing OPD. Dimana DPRD Kota Pekanbaru berharap tidak ada lagi pergeseran anggaran dari yang sudah disepakati.
DPRD Kota Pekanbaru juga berharap kepada Pj Walikota bisa memperbaiki kinerja Pemko Pekanbaru kedepan.
Sementara itu Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi menyampaikan, pihak sudah mendengar secara langsung terkait beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan tim Pansus dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Tag: