Berita - Hukrim

Jejak Kontroversi Polisi: Pukuli Warga, Tiduri Anak Tersangka

Administrator
1.912 view
Ilustrasi

Kasus berentet panjang, hingga pada Jumat (15/10) mahasiswa itu melakukan pemeriksaan Magnetic Resosnance Arthrography (MRA) di RS Ciputra Jakarta.

Peristiwa tersebut memicu kritik publik. Brgadir NP saat ini diproses hukum oleh Bidpropam Polda Banten, meskipun telah meminta maaf kepada Fariz. Ia ditahan untuk tujuh hari pertama selama proses pemeriksaan.

Polisi belum mengusut lebih jauh mengenai dugaan pelanggaran pidana dalam insiden bantingan ala 'smackdown' itu. Brigadir NP dianggap hanya tak melakukan pengamanan demonstrasi sesuai prosedur di Korps Bhayangkara.

"Kita berharap pemberkasan terhadap Brigadir NP dapat segera dituntaskan oleh penyidik Ditpropam Polda Banten. Dari hasil pemeriksaan terhadap Brigadir NP, maka Ditpropam Polda Banten menggunakan persangkaan berlapis sesuai aturan internal kepolisian," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, di Mapolda Banten, Jumat (15/10).

Korban Aniaya Jadi Tersangka
Kontroversi berikutnya berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan, pada 5 September lalu. Pedagang itu bernama Liti Wari Iman Gea (37).

Liti yang dikabarkan mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya oleh sekelompok preman justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Percut Set Tuan.

Polemik berlanjut dan viral di media sosial usai Liti mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan kepada dirinya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak memerintahkan Dirreskrimum Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap Liti.

Sejumlah pejabat di Polsek Percut Sei Tuan dicopot buntut dari penetapan tersangka korban.

Dalam Surat Telegram dari Kapolda Sumut Nomor ST/705/ X/ KEP/2021tertanggal 13Oktober2021, AKP Jan Piter dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu, Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Muhammad Agustiawan akan mengisi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatannya.

Informasi terbaru, preman yang menganiaya Liti telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara usai buron sejak beberapa hari yang lalu.

"Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengutip Antara.

Mereka lalu dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pasar Gambir," sambungnya.

Polisi Pukuli Warga Deliserdang
Masih di waktu yang sama, kasus seorang polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan kawasan Deliserdang, Sumatera Utara viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pria yang memakai jaket hitam tersebut dipukuli. Wajah pria tersebut berulang kali ditampar. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.

Seorang wanita dan suaminya mendatangi pria tersebut. Ibu tersebut mengaku bahwa pria yang dihajar polisi itu merupakan anaknya. Dia mencoba melindungi agar anaknya tak kembali dipukuli.

Dari video lainnya, pemukulan itu lantaran pria tersebut menolak ditilang. Dia membentak petugas Satlantas. Bahkan pria tersebut juga menantang petugas serta melontarkan kata-kata tak senonoh.

Namun demikian, kasus itu tetap menuai reaksi dan kritik terhadap Korps Bhayangkara. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra meminta maaf atas terjadinya insiden pemukulan yang dilakukan oleh polisi dari Satlantas Polresta Deliserdang tersebut.

Kapolsek Tiduri Anak Tersangka
Kasus lainnya, anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku telah ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming ayah akan dibebaskan.

Editor
: Rik
Tag: