Pekanbaru Pimpin Jaringan 38 Kota IMT-GT, Komitmen Wujudkan Green City Kian Diperkuat

Administrator
500 view
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

PEKANBARU (RJ) - Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan semakin mendapat pengakuan. Kota Pekanbaru dipercaya menjadi ketua jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang beranggotakan 38 kota, sekaligus memperkuat implementasi konsep Green City atau kota hijau di berbagai sektor pembangunan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, konsep Green City menjadi arah pembangunan Kota Pekanbaru agar pertumbuhan kota tetap seimbang dengan upaya menjaga kualitas lingkungan.

"Saat ini kami resmi meluncurkan program Green City, yaitu kota yang mengedepankan aspek pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Markarius.

Menurutnya, komitmen tersebut mendapat apresiasi di tingkat regional. Pekanbaru dipercaya menjadi ketua jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang beranggotakan 38 kota dengan komitmen membangun kawasan perkotaan yang hijau dan ramah lingkungan.

"Seluruh pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan. Ini menjadi komitmen yang terus kami jalankan agar pembangunan di Pekanbaru tetap berkelanjutan," ujarnya.

Untuk mendukung program Green City, Pemko Pekanbaru menjalankan tiga program utama.

Program pertama adalah memperkuat pengelolaan sampah melalui optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pembangunan waste station di tingkat masyarakat, pemberdayaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Selain itu, pemko juga tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA menjadi energi listrik melalui program waste to energy.

Program kedua adalah mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan dengan mengonversi angkutan umum berbahan bakar minyak menjadi bus listrik guna mengurangi emisi karbon.

Sementara program ketiga adalah Green School yang bertujuan menanamkan kesadaran menjaga lingkungan kepada peserta didik sejak usia dini.

Markarius juga mengajak para pengembang perumahan untuk berperan aktif menyukseskan program Green City dengan menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kawasan perumahan yang dibangun.

"Saya harap pengembang perumahan turut mendukung program tersebut dengan memenuhi ketentuan penyediaan ruang terbuka hijau di setiap kawasan perumahan," katanya.

Ia menegaskan, ketentuan penyediaan RTH sekitar 30 persen dari luas kawasan harus dipatuhi. Menurutnya, ruang terbuka hijau memiliki peran penting dalam menciptakan kawasan hunian yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan.

Markarius mengingatkan agar pengembang tidak memanfaatkan seluruh lahan hanya untuk pembangunan rumah atau ruko tanpa menyisakan ruang hijau.

"Jangan sampai seluruh lahan dipenuhi rumah atau ruko tanpa menyediakan ruang terbuka hijau. Yang terpenting adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara pemko dengan para pengembang agar pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan," pungkasnya. (*)

Penulis
: Administrator