Berita - Hukrim

KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Izin Perkebunan

Administrator
1.288 view
Foto: Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra (Raja Adil/detikcom).

RIAUJURNAL.COM, Jakarta - KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra sebagai tersangka. Andi Putra sebelumnya menjalani pemeriksaan KPK di Mapolda Riau.

"Kita mengumumkan untuk dua orang tersangka, yang pertama AP, Bupati Kuantan Singingi," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, 1 orang yang terjaring OTT bersama Andi Putra juga ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang itu yakni SDR yang merupakan general manager PT AA.

"Kemudian SDR, swasta, adalah general manager PT AA," lanjutnya.

Berikut daftar tersangka:
1. AP, Bupati Kuansing

2. SDR, GM PT AA

Sebelumnya, KPK menyebut ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT kali ini. Ke-8 orang itu termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10).


Sc: detik.com

Tag: