PEKANBARU (RJ) - Pengelolaan sampah di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, masih menghadapi kendala serius. Keterbatasan dana operasional membuat Lembaga Pengelola Sampah (LPS) belum mampu bekerja secara optimal, sehingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru hingga kini masih membantu pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Camat Rumbai Timur, Syamsudin, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut bahkan membuat Ketua LPS Lembah Sari memilih mengundurkan diri karena tidak sanggup menjalankan operasional lembaga.
"Ketua LPS sudah mengundurkan diri karena memang tidak sanggup mengelola operasional," ujar Syamsudin, Minggu (19/7/2026).
Ia menjelaskan, LPS sebelumnya berupaya mengoperasikan tiga armada pengangkut sampah. Namun, pendapatan dari iuran warga tidak mampu menutupi biaya operasional, termasuk biaya perawatan kendaraan dan gaji sopir.
"Kami sempat mencoba mengoperasikan tiga unit mobil. Namun, dari iuran yang terkumpul ternyata tidak mencukupi untuk membayar operasional dan gaji sopir. Akhirnya, hanya dua unit armada yang masih bisa beroperasi," jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak kecamatan kini melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pelanggan layanan pengangkutan sampah. Pendataan itu bertujuan mengetahui jumlah warga yang telah menjadi pelanggan sekaligus memetakan potensi peningkatan pendapatan dari iuran.
Selain itu, kecamatan juga segera membentuk kepengurusan LPS yang baru agar pelayanan pengangkutan sampah dapat kembali berjalan maksimal.
"Kami juga segera membentuk kepengurusan LPS yang baru. Untuk sementara, tugas pengelolaan masih dijalankan oleh sekretaris LPS hingga ketua definitif ditetapkan," katanya.
Menurut Syamsudin, pemilihan ketua LPS yang baru akan dilakukan setelah proses pelantikan ketua RT dan RW selesai. Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan pengelolaan sampah di Lembah Sari menjadi lebih optimal, mandiri, dan tidak lagi bergantung pada bantuan DLHK Kota Pekanbaru. (*)